Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta siap menerima nama calon wakil gubernur hasil proses uji kepatutan dan kelayakan yang sudah mendekati final.
“Kami menyambut baik bahwa prosesnya sudah berjalan dan kalau dari informasi yang beredar sudah mendekati final dan saya siap untuk menyambut begitu ada nama diserahkan kepada Gubernur,” kata Anies di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (11/2).
Dia mengaku saat ini belum menerima dua nama yang cawagub yang akan diajukan. Namun bila sudah menerima nama-nama tersebut akan langsung diproses dan diteruskan ke DPRSD.
“Kalau Senin pagi ini saya belum terima, tapi kalau Senin sore saya belum tahu,” katanya.
Mengenai adanya kabar soal diundurnya pemilihan dari rekomendasi cawagub sampai pemilu selesai, dia katakan bahwa semua kewenangan ada di partai pengusung.
“Jadi begini, setuju tidak setuju, suka tidak suka, undang-undangnya mengatakan bahwa kewenangan mengajukan nama gubernur dan wakil gubernur untuk proses penggantian itu ada pada partai pengusung, itu aturan perundangan,” kata Anies.
Artikel ini ditulis oleh: