Jakarta, aktual.com – Pengelolaan sumber daya alam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritisi dan disebut telah banyak melanggar konstitusi karena dinilai telah mengabaikan peran BUMN.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara, di Jakarta, Selasa (12/2), menyebutkan sejumlah contoh diabaikannya peran BUMN di antaranya terkait divestasi saham Newmont hingga tekanan kepada Pertamina dalam penugasan penyaluran BBM.
“Pemerintahan Pak Harto itu sudah menyiapkan dari awal soal divestasi saham Newmont. Negara sampai digugat di arbitrase dan untung saja menang agar pengelolaannya oleh BUMN. Namun sekarang, yang sudah didapat itu diserahkan kepada Medco,” ungkapnya.
Proses divestasi saham Newmont itu, lanjut Marwan, juga didukung oleh bank-bank BUMN.
“Ini harus dipertanyakan kepada pemerintah karena ini pelanggaran terhadap konstitusi,” katanya.
Contoh lain, mengenai tekanan terhadap PT Pertamina yang harus menanggung kerugian dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan penugasan.
Dengan kenaikan harga minyak dunia pada 2017 dan 2018 lalu, kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan tidak menambah subsidi BBM membuat Pertamina menanggung kerugian Rp2.000-Rp3.000 per liter.
“Ini pelanggaran, karena menekan BUMN untuk tidak menaikkan harga BBM, padahal harga minyak dunia pada 2017 dan di 2018 yang sampai di atas 70 dolar AS. Kerugiannya sampai Rp3.000 per liter bagi Pertamina,” ujarnya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin