jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Mulfachri Harahap dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen.
Mulfachri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).
“Yang bersangkutan dijadwalkan sebagai saksi untuk tersangka TK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/2).
Sebelumnya, KPK pada Senin (18/2) juga telah memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Saat itu, KPK mendalami terhadap Indra tentang proses rapat-rapat di DPR, termasuk mekanisme rapat-rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran. Sebelumnya, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.
Artikel ini ditulis oleh: