Banda Aceh, Aktual.co — Pemkab Aceh Utara hingga kini belum menerima jadwal pendeportasian imigran Rohingnya asal Bangladesh yang kini ditampung di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe juga menyatakan belum menerima jadwal pendeportasian tersebut.

“Dubes Bangladesh untuk Indonesia belum mengirimkan kabar kapan warganya akan dipulangkan ke negara asalnya. Kita belum tau sampai kapan mereka di sini,” jelas  Asisten II Pemkab Aceh Utara, Abdul Aziz kepada Aktual.co, Minggu (31/5).

Sejauh ini, Kedubes Bangladesh untuk Indonesia menyatakan akan segera memulangkan seluruh warganya dalam waktu dekat ini. Ratusan warganya berangkat meninggalkan Bangladesh untuk mencari pekerjaan yang lebih layak di negara lain.

“Kita terus menunggu kapan pemulangan itu. Sejauh ini, kita dan IOM, serta UNHCR terus memenuhi kebutuhan imigran itu,” sebut Kepala Humas Pemko Lhokseumawe, Muslim.

Diberitakan sebelumnya, warga Rohingnya asal Myanmar dan Bangladesh ditampung di Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa dan Lhokseumawe sejak sebulan terakhir.

Kebijakan Indonesia membolehkan imigran itu menetap di Indonesia selama setahun. Selebihnya mereka harus mendapatkan negara ketiga yang mau memberikan suaka politik.

Artikel ini ditulis oleh: