Jakarta, Aktual.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memanggil sebanyak 560 perwakilannya di daerah untuk memperbaiki sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Kepala BKPM Thomas Lembong saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3), mengatakan fase kedua pemutakhiran OSS saat ini berfokus untuk memperbaiki koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Di fase kedua tersebut, BKPM dan perwakilan BKPM di daerah, beserta pemerintah daerah, akan mengawal dan memfasilitas proses investasi yang akan masuk. Adapun perbaikan di fase pertama OSS sudah dilakukan dengan memindahkan seluruh layanan OSS ke Kantor BKPM per 2 Januari 2019.
“Banyak sekali koordinasi, sinkronisasi yang harus dilakukan antara Kementerian/Lembaga dengan pemerintah daerah. Itu yang menjadi fokus perhatian daripada fase berikutnya di sistem OSS,” kata Thomas.
Sebanyak 560 pimpinan BKPM di daerah itu akan berdialog dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM yang akan digelar pekan depan. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan memimpin Rakornas BKPM tersebut.
Dengan diluncurkannya fase tersebut, Thomas mengatakan BKPM di daerah dapat berkoordinasi dengan kementerian pusat untuk menyelesaikan tantangan atau kendala-kendala investasi.
“Sejak kami ambil alih pada 2 Januari 2019 terus kami membenahi, mengembangkan piranti lunak, dan platform OSS. Tadi kami laporkan perkembangan terkini dan juga rencana untuk peluncuran fase berikutnya pekan depan,” kata dia.
Pemeritah memang sedang memperbaiki sistem perizinan yang difasilitasi OSS, sebagai salah satu tumpuan kebijakan untuk menarik investasi langsung.
BKPM sebelumnya melontarkan keyakinannya pada tahun ini bahwa iklim investasi akan semakin menggairahkan.
Hal ini, kata Thomas, terlihat dari dialog pihaknya dengan para investor asing yang sudah mulai nyaman dengan kondisi investasi dalam negeri, yang juga tidak lepas dari tertibnya proses kampanye jelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) pada April 2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan