Beranda Lensa Aktual Flash Photos Siti Aisyah Bebas dan Dipulangkan ke Jakarta Flash Photos Siti Aisyah Bebas dan Dipulangkan ke Jakarta 11 Maret 2019, 17:26 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendampingi Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano 1 dari 7 Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendampingi Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendampingi Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendampingi Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendampingi Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendampingi Siti Aisyah saat melakukan konferensi pers usai mendarat di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menyatakan nolle prosequi (penghentian penuntutan) dalam kasus Siti Aisyah sehingga dibebaskan dari tuntutan dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Tino Oktaviano ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain ICC Usulkan Penangkapan Kepala Junta Myanmar Atas Persekusi Rohingya 27 November 2024, 20:36 Kadis Kominfo Bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Perhitungan Suara Pilkada 27 November 2024, 16:25 PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Lebanon 27 November 2024, 12:48 Ahok Kembali Singgung Ayat Al-Quran Usai Mencoblos di TPS Penjaringan 27 November 2024, 11:43 Arab Saudi Minta Masyarakat Berhati-hati dengan Hujan Badai 27 November 2024, 17:21