Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan proses pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) tidak berpengaruh pada pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada 17 April 2019.
“Pilpres kan tidak ada urusannya sama ini (pemilihan cawagub), itu peristiwa yang dialami oleh seluruh rakyat. Di sini adalah untuk Jakarta,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/3).
Dia menjelaskan bila proses cawagub ini sudah diserahkan kepada DPRD untuk di tindaklanjuti. Nantinya DPRD DKI akan membahas panitia proses pemilihan Wagub DKI.
“Kita tunggu, kita menghormati dewan, dewan sekarang sedang dalam proses penyusunan semacam panitia untuk proses pemilihan, sesudah itu nanti mereka pasti tetapkan tata tertib pemilihan wagub,” kataAnies.
Bila nantinya, tata tertib disahkan oleh DPRD DKI. Maka proses pemilihan cawagub dapat segera dilakukan.
“Harus ada tata tertibnya rasanya harus ditetapkan dulu. Jadi kita ikuti prosesnya,” kata Gubernur.
DPRD DKI Jakarta akan mengelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu (13/3).
Anies sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
Para Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin