Sorong, Aktual.com – Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia mengidentifikasi kegiatan transaksi di pulau-pulau kecil masih didominasi oleh uang tidak layak edar (UTLE).
Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Dandy Indarto Seno di KRI Banda Aceh, Sorong, Jumat (12/6), mengatakan, berdasarkan hasil temuan BI, masyarakat kerap abai dalam menjaga kondisi fisik dan menyimpan uang, terutama yang memiliki nominal kecil.
“Di pulau-pulau kecil trennya memang seperti itu. Hal itu karena uang yang paling sering beredar di sana adalah uang dengan jumlah yang kecil. Dan biasanya uang yang kecil ini uangnya lusuh,” kata dia.
Dari hasil penukaran uang oleh BI di Pulau Kodingareng, Makassar, Sabtu (6/6), kata Dandy, 75 persen dari total uang masyarakat hasil penukaran sebesar Rp21,1 juta dinyatakan tidak layak edar.
BI mengategorikan uang yang sudah tidak layak edar berdasarkan kondisi fisiknya (tekstur, warna, dan material) serta tahun penerbitan uang tersebut.
Jika menurut analis BI, uang tersebut beradasarkan fisik dan tahun penerbitan, sudah tidak layak edar, bank sentral akan melayani penukaran dengan uang baru. Sedangkan, uang tidak layak edar tersebut akan dimusnahkan.
Dandy mengatakan hal tersebut merupakan upaya bank sentral untuk memastikan peredaran uang di masyarakat menggunakan uang yang layak edar.
Uang rupiah yang beredar harus dipastikan uang dengan kondisi layak, karena rupiah merupakan salah satu representasi kedaulatan negara, kata dia.
BI sedang berpartisipasi dalam Ekspedisi Nusantara Jaya (ENJ) 2015, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas pulau-pulau terdepan untuk kebutuhan barang dan jasa.
BI telah mengadakan penukaran uang di Pantai Losari dan Pulau Kodingareng, Sulawesi Selatan, dengan jumlah uang yang ditukar dari dua lokasi tersebut sebesar Rp1,86 miliar. Untuk ENJ yang mengambil rute Jakarta-Makassar-Sorong-Saumlaki-Kupang-Jakarta, BI membawa modal penukaran yang sebesar Rp15 miliar.
Selain mengadakan layanan penukaran uang, BI juga akan menyerahkan bantuan sosial dan sosialisasi penggunaan rupiah serta gerakan transaksi non-tunai.
Artikel ini ditulis oleh: