Kupang, aktual.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan, kerusakan surat suara yang terjadi di sejumlah kabupaten di NTT akibat terkena rembesan tinta.

“Mayoritas kertas suara yang rusak lebih banyak diakibatkan oleh tumpahan tinta sehingga merembes,” katanya di Kupang, Senin (18/3).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan banyak surat suara yang rusak saat dikirim ke sejumlah KPU Kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dua kabupaten kota yang sudah terdata mengalami kerusakan surat suara adalah Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Yosafat menduga bahwa rembesan tinta itu terjadi saat dilakukan pencetakan surat suara jadi bukan karena tumpahan tinta saat pengiriman logistik surat suara.

Ia menambahkan bahwa kekurangan surat suara akibat rusak saat ini sedang dikoordinasikan dengan KPU RI agar segera dikirim sehingga yang rusak secepatnya diganti.

“Kita pastikan bahwa pergantian surat suara yang rusak akan secepatnya diganti oleh KPU RI,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan bahwa kurang lebih 67.100 surat suara di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) rusak akibat terkena rembesan tinta.

“Ada kurang lebih 22 persen surat suara yang rusak dari total pemilih di TTS sebesar 305.000. Artinya bahwa ada sekitar 67.100 surat suara yang rusak dan yang rusak adalah surat suara untuk DPR RI,” kata dia.

Selain itu untuk kota Kupang terdapat kurang lebih 655 surat suara yang juga menurut Komisioner Kota Kupang Deky Ballo, rusak akibat kasus yang sama.

“Sejumlah surat suara yang rusak itu sedang dalam proses pengiriman,” tambah Deky.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin