Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap proses hukum kepada pelaku pembunuh ANG, anak berusia delapan tahun itu dihukum seberat-beratnya. Sebab, kejadian pembunuhan terhadap ANG sangat menyedihkan dan mengenaskan.

“Polisi sudah menangkap tersangkanya, dan tentu akan diproses dengan cepat dan dengan hukuman yang berat apabila terbukti,” kata Kalla di Pangkalan TNI Angkatan Udara Adhi Soemarmo, Jawa Tengah, Kamis (11/6).

Dia pun mengaku, sangat sedih mendengar kejadian yang dialami bocah yang memiliki paras ayu itu. “Ya tentu kita sangat sedih mendengarkan kejadian itu karena itu sangat menyedihkan dan mengenaskan gitu kan, seorang anak yang baik itu dibunuh secara kejam,” kata Kalla.

Mengenai seberat apa hukuman yang harus diterima, Kalla mengatakan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan undang-undang. “Wah tentu undang-undanglah,” kata Kalla.

ANG dilaporkan hilang sejak 16 Mei lalu dan kemudian ditemukan tewas pada Rabu (10/6) di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Hasil otopsi menunjukkan bahwa ANG meninggal sejak tiga minggu lalu. Ungkapan duka dari masyarakat mengalir di media sosial, termasuk dari para figur publik.

Kepolisian Resor Kota Denpasar pun menetapkan satu tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap ANG, yakni Agustinus Tai atau Agus 25 tahun, yang pernah menjadi pembantu rumah tangga di kediaman korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu