Kediri, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan terdapat ribuan surat suara untuk Pemilu 2019 diketahui rusak, sehingga harus disingkirkan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Ada kurang lebih 2 ribu surat suara. Namun, kami harus cek lagi apakah benar-benar rusak, sebab bisa jadi surat suara itu masih bagus, karena melipat buru-buru (ikut dikumpulkan dengan suara suara rusak). Khawatirnya masih ada yang layak,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo di Kediri, Selasa (19/3).
Ia mengatakan, saat ini surat suara untuk calon anggota DPRD baik dari pusat hingga daerah sudah datang. Tim sortir juga sudah melakukan pelipatan surat suara tersebut, sesuai dengan kelompoknya baik untuk DPRD pusat, provinsi, dan daerah.
Untuk saat ini, ia menambahkan surat suara untuk calon Presiden dan calon Wakil Presiden juga sudah datang ke Kabupaten Kediri. Sementara, untuk surat suara calon DPD Jatim masih belum tiba di kabupaten.
“Untuk surat suara calon Presiden dan calon Wakil Presiden sudah datang dan besok baru akan disortir untuk proses pelipatan lagi. Ini DPD yang belum,” kata dia.
Sementara itu, terkait dengan data surat suara untuk pemilih yang pindah pilih di Kabupaten Kediri, Sapta mengatakan saat ini memang sudah terdaftar. Namun, KPU Kabupaten Kediri masih menunggu keputusan dari MK sebelum mengajukan surat suara tambahan bagi pindah pilih tersebut.
Ia juga menambahkan, saat ini KPU masih konsentrasi untuk pengurusan surat suara itu. Sedangkan untuk logistik berupa kotak suara, juga sudah disiapkan dan dipastikan sudah mencukupi sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2019.
Sementara itu, untuk proses pendistribusian surat suara, Sapta mengatakan akan dilakukan pada H-5 sampai dengan H-3 pencoblosan. Nantinya surat suara itu akan dimasukkan di dalam kotak suara, lalu dikirim ke kecamatan dan desa. Petugas dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga akan terlibat penuh untuk mengawal proses pendistribusian surat suara tersebut.
Di Kabupaten Kediri, jumlah DPT yang telah ditetapkan mencapai 1.200.733 pemilih yang tersebar di 5.511 TPS seluruh wilayah kabupaten. Jumlah ini terdiri dari 602.058 pemilih laki-laki dan 598.675 pemilih perempuan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin