Jakarta, aktual.com – Terhitung sejak tanggal 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB, Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunungapi Anak Krakatau dari LEVEL III (Siaga) menjadi LEVEL II (Waspada) dengan radius aman menjadi 2 kilo meter (km) dari sebelumnya 5 km .

“Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 25 Maret 2019, maka tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari LEVEL III (Siaga) menjadi LEVEL II (Waspada) terhitung tanggal 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB,” kata Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (25/3).

Ia menjelaskan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil. Potensi erupsi masih ada namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

Hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 25 Maret 2019, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil. Potensi erupsi masih ada, namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

Ditambahkan Rudy, secara visual Gunung Anak Krakatau, pasca periode erupsi intensif sejak Juni 2018 – 9 Januari 2019, masih sesekali mengeluarkan letusan asap putih uap air dengan tinggi kolom asap maksimal mencapai 1.000 meter di atas puncak. Pengamatan energi tremor cenderung menurun walaupun berfluktuatif serta tidak memperlihatkan indikasi deformasi yang signifikan pada tubuh gunung api.

Rekomendasi pada tingkat aktivitas Level II (WASPADA) ini adalah agar masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau, yaitu di dalam pulau Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari Kawah Aktif. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” tambah Rudy.

Gunung api Anak Krakatau merupakan salah satu gunung aktif yang berada di Selat Sunda, muncul di antara Pulau Panjang, Pulau Sertung dan Pukau Rakata (Komplek Vulkanik Gunung Krakatau). Gunung api Anak Krakatau sejak pemunculannya tanggal 11 Juni 1927 hingga 2019, telah mengalami erupsi lebih dari 120 kali dengan waktu istirahat berkisar antara 1 – 6 tahun.

Erupsi selama lima tahun terakhir adalah letusan abu dan aliran lava. Pada Juni- Desember 2018 erupsi menerus terjadi beberapa kali dengan intensitas energi tremor erupsi terkuatnya terjadi pada bulan September.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin