Jakarta, Aktual.com – Proses Pemilu 2019 akan dipantau oleh pemantau pemilu dari sejumlah negara. Pemantau asing yang setingkat dengan KPU tersebut berasal dari 33 negara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, mereka bertugas untuk ikut memonitor penyelenggaraan pemilu.
Penjelasan Pramono ini menanggapi tagar #IndonesiaCallsObserver yang muncul di Twitter dan sempat bertengger sebagai trending topic.
“Kami mengundang penyelenggara pemilu (KPU-nya) dari 33 negara. Perwakilan kedutaan negara-negara sahabat 33 negara. LSM/pemantau internasional 11 lembaga,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/3).
Tidak hanya pemantau dari luar negeri, KPU juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi di Indonesia dalam proses pemantauan pemilu ini.
Menurut Pramono, seluruh pemantau pemilu akan menjalankan tugas selama 15-18 April 2019. Misalnya seperti seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia.
“Ada pemantauan ke TPS-TPS dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS,” ujar dia.
Diketahui hari pemungutan suara serentak dilakukan pada 17 April 2019. TPS dibuka pada pukul 07.00 dan ditutup pukul 13.00. Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Pada Pemilu 2019, ada lima jenis surat suara yang diberikan kepada setiap pemilih, yaitu surat suara Pilpres, DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Artikel ini ditulis oleh: