Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyesalkan penetapan standar ganda yang digunakan Uni Eropa (UE) untuk mendiskriminasi kelapa sawit sebagai minyak nabati, padahal CPO atau minyak kelapa sawit adalah komoditas unggulan RI yang telah membantu mengurangi angka kemiskinan.

Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/3), menyebutkan bahwa UE berupaya melakukan proteksi terselubung untuk melindungi produk minyak nabati mereka yang daya saing dan produktivitasnya jauh lebih rendah dari minyak kelapa sawit.

“DPR mendukung langkah tegas Pemerintah dalam menghadapi sikap Uni Eropa yang bersifat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit, termasuk dengan mempertimbangkan gugatan ke WTO,” katanya.

Politisi Golkar itu juga menyebutkan mengenai adanya kemungkinan penerapan kebijakan retaliasi terhadap produk-produk dari Uni Eropa.

Bambang menegaskan bahwa persahabatan dengan negara lain memang penting, tetapi kepentingan rakyat dan kepentingan nasional adalah di atas segala-galanya.

“DPR dan pemerintah harus bergandeng tangan membela kepentingan rakyat dalam setiap diplomasi internasional,” kata Ketua DPR.

Sebagaimana diwartakan, Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menyatakan bahwa sertifikasi kebun kelapa sawit yang berjalan sejak 2011 telah menerapkan standar internasional dengan dilibatkannya lembaga sertifikasi dari luar negeri.

Kepala Sekretariat Komisi ISPO R. Azis Hidayat menyebutkan saat ini ada 15 lembaga sertifikasi (LS) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapat pengakuan dari Komisi ISPO. Sebanyak 7 LS berasal dari Jerman, Inggris, Italia, Perancis, Swiss dan Australia.

“Lembaga sertifikasi dari luar negeri ini juga diperkuat oleh 1.559 auditor ISPO. Jadi tidak benar kalau ada pihak yang masih menganggap sistem sertifikasi ISPO belum sesuai standar internasional,” kata Azis pada Diskusi dan Peringatan Sewindu ISPO di Jakarta, Kamis (28/3).

Azis menilai sistem sertifikasi ISPO telah kredibel, karena tidak memihak dan independen, serta mengacu pada standar internasional ISO. Penilaian kesesuaian dan audit sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN.

Ia memaparkan kredibilitas ISPO juga sudah teruji ketika berperan aktif sebagai “Expert on ISPO” atas Kasus Gugatan Iklan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia di Lyon, Perancis yang dianggap bohong. Kasus tersebut akhirnya dimenangkan Kementerian Perdagangan RI.

Selain itu, keberterimaan ISPO dikatakan semakin membaik. Perkembangan implementasi sertifikasi ISPO sejak 2016 telah dimonitor Europian Sustainable Palm Oil (ESPO) dan setiap tahunnya dilaporkan oleh European Palm Oil Alliance (EPOA).

antara

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan