Tanjungpinang, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menilai KPU setempat kurang terbuka dalam memberikan data yang berhubungan dengan pemilu, salah satunya terkait surat suara.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini mengaku kerap kesulitan mendapatkan data yang dibutuhkan dari KPU untuk kepentingan pemilu.
Salah satu contoh, sampai sekarang Bawaslu Tanjungpinang tidak mengetahui berapa jumlah kekurangan surat suara. Padahal Bawaslu Tanjungpinang sudah memintanya berulang kali.
“Saya sudah berulang kali minta data tersebut sebagai bagian dari tugas pengawasan. Jadi kalau sekarang teman-teman wartawan bertanya berapa jumlah kekurangan surat suara, kami hanya bisa jelaskan dari data hasil pengawasan yang kami lakukan,” katanya, Senin (8/4).
Zaini mengemukakan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Tanjungpinang, jumlah surat suara yang rusak mencapai 600, sedangkan surat suara yang dibutuhkan akibat penambahan jumlah pemilih khusus sebanyak 310.
Artikel ini ditulis oleh: