Jakarta, Aktual.co — Rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta non PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak tepat. Sebab di lapangan masih banyak masyarakat miskin yang tidak tercakup PBI mendaftar sendiri sebagai peserta bukan penerima upah (PBPU) dengan mengambil ruang perawatan kelas tiga yang iurannya Rp 25.500 per bulan setiap orang. Jika iuran BPJS Kesehatan bagi peserta non PBI naik, dikhawatir masyarakat miskin yang telah mendaftar PBPU berhenti jadi peserta non PBI.
Penaikan itu dianggap Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Watch, Indra Munaswar belum ideal. Pasalnya hal tersebut membuat masyarakat dikalangan bawah. “Kalau mau bicara kenaikan itu, ga ideal yang idealnya dulu DJSN menetapkan 27.500 rupiah,” kata Indra saat diskusi publik bertema “Setahun Pelaksanaan BPJS Kesehatan; Tantangan dan Harapan JKN,” di Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Indra pelayanan BPJS belum prima sehingga belum ideal bila dinaikan iurannya. “Yang mau membayar iuran yang mandiri ini udah bagus loh, mau membayar mandiri tapi kenapa harus dinaikin, pelayanannya belum prima,” kata dia.
Sejumlah anggota DPR yang duduk di Komisi IX mempersoalkan rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan itu dikhawatirkan bisa mempengaruhi kepesertaan warga miskin dan semakin membebani rakyat. Kenaikan tak pas kalau belum dilakukan audit. Anggota Komisi IX dari PDIP, Ketut Sustiawan, menyebut sebelum iuran BPJS Kesehatan dinaikan, harus dilakukan audit terlebih dulu agar bisa dihitung ulang berapa kenaikan yang diperlukan. “BPJS Kesehatan harus diaudit dulu,” katanya dalam Rapat Kerja di Senayan, Rabu (01/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu