Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III dari F-Golkar, John Kennedy Aziz menyampaikan soal kisruh internal partainya itu ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso saat Rapat Dengar Pendapat di DPR.
“Kami dari fraksi Golkar mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja sama dengan baik dan menjaga kondisi kondusif di DPR. Beberapa hari lalu, kita dengar ada suatu perselisihan di antara kami, sahabat-sahabat kami,” kata John di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Lebih lanjut, John menyampaikan kejadian saat pembukaan paksa ruang fraksi lalu.
“Ada obeng membuka secara paksa pintu ruang Fraksi Golkar. Sehingga jadi suatu anekdot ‘bawa obeng ga?’ Tindakan itu bukan delik aduan melainkan delik umum. Permohonan kami Pak Kapolri (Wakapolri Komjen Badrodin), supaya segera ditindak,” katanya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, John kemudian membacakan surat yang disebutnya ditulis oleh Waketum Golkar hasil Munas Bali, Aziz Syamsuddin.
Artikel ini ditulis oleh:

















