Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyebutkan bahwa laporan kubu Aburizal Bakrie terkait dugaan dokumen palsu Munas Ancol, menunjukan beberapa perkembangan.
Menurutnya, semua pemeriksaan dalam kasus ini sudah lengkap, dan sudah ada calon tersangkanya.
“Yang jelas sudah ada dua calon tersangkanya. Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu nanti setelah hasil pemeriksaan laboratorium. Nah setelah itu baru kita bulatkan yang bersangkutan adalah tersangka,” kata Budi Waseso, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Sprindik akan dikeluarkan setelah ada hasil pemeriksaan di laboratorium forensik terkait pemalsuan.
Pihaknya sempat meminta beberapa item kepada pihak Partai Golkar, salah satunya tanda tangan asli guna dibandingkan dengan pemeriksaan laboratorium forensik.
Artikel ini ditulis oleh:

















