Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua KPU RI periode 2016-2017 Juri Ardiantoro mengatakan persoalan yang terjadi dalam pemungutan suara di luar negeri harus menjadi pelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu di dalam negeri 17 April 2019.
“Pemungutan suara di luar negeri yang berlangsung lebih cepat dari pemilihan dalam negeri telah menunjukkan masalah-masalah serius, sekaligus pengalaman yang sangat berharga dalam pemilihan di dalam negeri pada 17 April lusa,” kata Juri, Senin (15/4).
Juri mengatakan masalah-masalah yang terjadi saat pemungutan suara di luar negeri harus menjadi pelajaran serius untuk diantisipasi karena menyangkut dua persoalan yang fundamental dalam pemilu yang demokratis.
Persoalan pertama, kata dia, bagaimana penyelenggara pemilu dapat menjamin setiap WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa ada halangan apapun.
“Betapa pentingnya jaminan ini sehingga jika ada gangguan atau halangan atas penggunaan hak ini, pelakunya dapat dipidana dan proses pemungutan suara di tempat terjadinya gangguan dapat diulang,” jelas Juri.
Misalnya, kata dia, yang berpotensi menjadi gangguan baik langsung maupun tidak saat warga hendak datang ke TPS adalah kegiatan-kegiatan pembukaan dapur umum, bazar rakyat atau kegiatan keagamaan yang sengaja dirancang untuk memengaruhi pemilih di sekitar TPS.
Artikel ini ditulis oleh: