Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan telah menyelesaikan data sejumlah DPT yang diduga bermasalah dari segi usia unik, data diduga invalid/manipulatif dan data diduga ganda.
Komisioner KPU RI Viryan Azis menyampaikan data pemilih berusia unik yang diduga bermasalah berjumlah 325.257 pemilih. Di antaranya pemilih yang usianya di atas 90 tahun sebanyak 304.782 pemilih dan usia di bawah 17 tahun sebanyak 20.475 pemilih.
Data pemilih berusia unik telah diselesaikan dengan memperbaiki kekeliruan elemen data dan pencoretan terhadap pemilih yang tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu dari sisi data diduga invalid atau manipulatif, menurut Viryan, telah selesai diverifikasi baik dari pengolahan data maupun secara faktual.
Hasilnya diketahui bahwa data diduga invalid dan manipualtif pemilihnya ada namun terjadi kekeliruan dalam proses input data oleh jajaran KPU di lapangan, dan telah diperbaiki.
Sedangkan data diduga ganda berdasarkan laporan Badan Pemenangan Nasional 02 tanggal 15 Maret 2019 sebanyak 3.165.093. Hasil pengecekan yang dilakukan hanya terdapat 2.673.885 pemilih dengan NIK dan NKK utuh.
Dari 2,6 juta data tersebut terdapat 213.892 data yang terduplikasi lebih dari satu kali, seperti pemilih atas nama Nurhayati terduplikasi menjadi 1.050 pemilih dan pemilih atas nama Junaidi terduplikasi menjadi 705 pemilih.
KPU menyatakan data diduga mengalami kegandaan hanya 137.743 dengan perincian 74.464 NIK ada dalam DPTHP-2 dan 63.279 NIK tidak ada dalam DPTHP-2 yang ditetapkan KPU.
Viryan mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penyelesaian akhir di 34 provinsi atas data DPT diduga bermasalah.
KPU sudah memperbaiki data 944.164 pemilih dan mencoret data sebanyak 470.331 pemilih.
Perbaikan dan pencoretan data itu termasuk dari hasil verifikasi terhadap 17,5 juta DPT yang sebelumnya juga diduga BPN 02 bermasalah.
antara
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan