Jakarta, Aktual.co — Bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana kembali memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi payment gateway.
Setibanya di Bareskrim, Denny mengaku dalam rapat pembahasan proyek payment gateway dihadiri kementerian lembaga termasuk juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena kami meyakini inovasi ini perlu dikoordinasikan, memang kami berkomunikasi dengan kementerian lembaga termasuk KPK, juga kementerian lain,” kata Denny di Bareskrim, Kamis (2/4).
Dia mengatakan, dalam rapat itu KPK juga memberikan dukungan termasuk memberikan masukan. “Yang lain-lain tentu dengan memberikan saran agar ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan memperkuat dasar hukum,” kata Denny.
Namun demikian, Denny tak menjelaskan lebih jauh. Dia berjanji usai menjalani pemeriksaan akan membeberkan perihal isi materi rapat bersama Kementerian dan KPK itu. “Soal materi nanti setelah pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan kedua setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Denny tiba sekitar pukul 13.15 WIB.
“Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya, mudah-mudahan ini hari Kamis, malam Jumat hari baik, mudah-mudahan keterangan yang saya berikan bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran elektronik paspor.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu