Jakarta, Aktual.co — DPP Partai Golkar hasil Munas Bali segera melakukan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan pasca hasil putusan PTUN yang menunda eksekusi SK Menkumham.
“Kita akan komunikasikan dan sampaikan kepada KPU soal putusan PTUN tersebut,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).
Selain itu, DPP Partai Golkar itu juga menyampaikan hasil putusan PTUN kepada seluruh pengurus partai di tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota.
“Kita komunikasikan dengan pengurus partai di daerah, kepada pimpinan DPR RI dan semua pihak yang ada kaitan dengan Golkar,” kata Ketua Banggar DPR RI itu.
Ditambahkan Supit, kubu Agung Laksono sekarang ketakutan dan mulai menawarkan rekonsiliasi kepada kubu ARB.
“Mereka takut, apalagi keluar putusan Pengadilan Jakarta Utara. Sedangkan putusan sela PTUN tak jauh beda dengan putusan akhir PTUN dan putusan pengadilan Jakarta Utara,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: