Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menyerahkan hasil putusan sela PTUN Jakarta kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto yang telah menunda eksekusi putusan Menkumham tentang pengesahan Partai Golkar versi Munas Ancol.
Selain itu, Idrus juga menyampaikan kepada Ketua DPR RI bahwa tidak ada pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar. 
“Maksud kami ingin sampaikan dua buah surat. Pertama tentang perihal putusan PTUN yang menunda pelaksanaan SK Menkumham tentang pengesahan Partai Golkar Munas Ancol,” kata Idrus, sebelum menyerahkanya kepada Novanto yang didampingi Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Selanjutnya, Idrus juga membacakan surat tidak adanya pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar.
“Juga kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI bahwa tidak ada pergantian dan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar. Ketuanya adalah Ade Komaruddin, Sekretarisnya adalah Bambang Soesatyo dan Bendahara Fraksi adalah Robert Kardinal. Selanjutnya, surat yang menerangkan tidak ada pergantian pimpinan fraksi diserahkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin.”
Hadir dalam penyerahan itu adalah Ketua BURT, Roem Kono, Bendahara Fraksi Golkar, Robert Kardinal, Anton Sihombing, Ahmadi Noor Supit.

Artikel ini ditulis oleh: