Jakarta, Aktual.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,01 triliun atau lebih dari 200 persen terhadap perolehan laba bersih 2018 yang sebesar Rp494 miliar.

Hal ini berdasar hasil RUPST perseroan yang digelar pada hari ini, Selasa (23/4).

“Dividen itu sebesar 200 persen yang berasal dari laba bersih 2018 sebesar Rp494 miliar dan sekitar Rp517 miliar dari laba ditahan pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah mencapai Rp1,9 triliun,” kata Direktur Independen DMAS, Tondy Suwanto usai RUPST di Jakarta, Selasa (23/4).

Tondy menyebutkan, pembagian dividen sebesar Rp1,01 triliun itu setara dengan Rp21 per lembar saham.

“Melihat posisi kas yang kami miliki dan mempertimbangkan rencana kerja perseroan, maka kami memutuskan untuk membagikan dividen sebagai imbal hasil optimal bagi pemegang saham,” tutur dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pada tahun ini DMAS menganggarkan belanja modal (capex) sebesar Rp700 miliar di 2019 ini.

“Semua nilai capex itu berasal dari kas internal. Kita semua mengetahui, kas DMAS masih besar dan kami loan free,” ujar Tondy.

Tondy menambahkan, RUPST hari ini juga menyetujui perubahan susunan pengurus DMAS dengan mengangkat Yu Mizuike sebagai wakil presiden komisaris, Hirofumi Takeda sebagai komisaris dan Shinji Yoneda sebagai wakil presiden direktur.

Sehingga, susunan organisasi DMAS untuk periode 2019-2022 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Yu Mizuike
Komisaris: Hirofumi Takeda
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan

Dewan Direksi
Presiden Direktur: Hongky J Nantung
Wakil Presiden Direktur: Shinji Yoneda
Direktur: hermawan Wijaya
Direktur Independen: Tondy Suwanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin