Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT Angkasa Pura II untuk keperluan Tower ATC Bandara Soekarno-Hatta tahun 2004.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, empat tersangka yang ditahan adalah Endar Muda Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Inventory Fixed Assed Manager, Novaro Martodiharjo selaku mantan Kasubdit Air Traffic Service (ATC), kemudian, Susianto selaku Mantan Manager Electronic Facility Planing dan Sutianto selaku Mantan Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager.
“Keempat Tersangka tersebut di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari dari tanggal 1 April 2015 sampai dengan 20 April 2015,” kata Tony di kantornya, Kamis (1/4).
Sebelum empat tersangka digelandang ke sel tahanan, mereka diperiksa oleh penyidik dan ditanya seputar proses dan kronologis yang dilakukan oleh para tersangka yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal administrasi, kuantitas dan kualitas dari pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator yang dilaksanakan oleh PT. Toska Citra Pratama.
“Diyatakan selesai 100 persen dan dibayarkan pekerjaannya padahal dalam kenyataannya, selain pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, Air Traffic Control (ATC) Simulator juga tidak dapat dimanfaatkan,” kata Tony.
Selain itu, penyidik sedianya menahan Direktur Utama PT Toska Citra Pratama, Reza Gunawan. Namun, yang bersangkutan tak penuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit sehingga gagal untuk dilakukan penahanan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















