Jakarta, Aktual.com – Gabungan Lintas Parpol Tapanuli Tengah, akan melaporkan dugaan ancaman yang dilakukan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada warga terkait Pemilu 2019 ke KPU RI.
Perwakilan lintas parpol Andi Tiyas Permadi mengatakan ancaman Bupati tersebut diberikan kepada seorang warga di Kecamatan Barus.
Pasalnya, warga itu menjadi saksi kunci dalam pelanggaran Pemilu dan melibatkan sejumlah aparat sipil negara (ASN) serta caleg dari Partai NasDem.
“Bapak ini menjadi saksi atas kecurangan yang kami temukan dan Bapak ini melapor, karena dia (Bupati) tahu Bapak ini mau jadi saksi,” ujar Andi yang juga Ketua DPD Baja Partai Perindo Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (25/4).
“Wajahnya diludahi oleh Bupati dan mobilnya dilempar menggunakan batu. Kita sudah melaporkan itu ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah lengkap dengan mobilnya dibawa,” sambung dia.
Rencananya, laporan bakal ditindaklanjuti oleh Partai Perindo melalui gabungan lintas partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (26/4) pukul 10.00 WIB.
Selain itu, pelanggaran pemilu berupa kecurangan dengan mengerahkan ASN agar mendorong massa agar memilih tiga caleg dari Partai NasDem.
Bahkan, dua dari tiga calon wakil rakyat tersebut adalah saudara kandung dari Bupati Bakhtiar Sibarani yang juga Ketua Partai NasDem Tapanuli Tengah.
Adapun, ketiganya adalah caleg DPR Dapil Sumut 2 nomor urut 3 Delmeria, caleg DPRD Sumut Dapil Sumut 9 nomor urut 4 Rahmansyah Sibarani dan caleg DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani.
“Mereka mau mendudukkan abangnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten, abangnya juga sebagai DPRD, Ketua DPRD Provinsi melalui Partai NasDem biar terlindungi di masa jabatannya itu,” katanya.
Menurut dia, akibat kecurangan tersebut, perolehan suara caleg dari Partai NasDem melonjak tajam, sehingga berdampak pada menurunnya hasil suara pada caleg dari partai politik lainnya.
“Bahkan, bertambah dengan surat suara yang rusak mereka coblos dengan sendirinya untuk menguntungkan mereka, itulah yang terjadi. Jadi, harapan kami akibat kecederaan Pemilu ini, ya harus diulang,” katanya.
Dalam kasus ini, dia meminta agar pihak penyelenggara Pemilu bisa mengambil keputusan dengan adil dan bijak, sehingga tidak menimbulkan konflik antar warga. “Ini bukan ancaman, tapi ini potensi yang sangat merugikan bagi Tapanuli Tengah jika tidak ditanggapi dengan serius,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: