Jakarta, Aktual.co — Pada Rabu (1/4), PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg) sebesar Rp666,67 per kg atau sekitar Rp8.000 per tabung. Kenaikan harga tersebut dilakukan perseroan tanpa melalui tahapan publikasi terlebih dahulu. Dengan demikian, harga elpiji 12 kg yang sebelumnya Rp134.000 per tabung menjadi Rp142.000 per tabung.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, alasan pihaknya menaikan harga dikarenakan meruginya perseroan akibat harga BBM yang tidak mencapai harga keekonomian.

“Premium Jamali dan non-Jamali sesuai keterangan Dirjen Migas dihadapan Komisi VII kemarin masih minus Rp600 per liter. Kalau dikalikan 80 juta liter per hari jadi rugi berapa? Sedangkan untuk solar disebutkan impas, artinya Pertamina tidak mendapatkan apa-apa,” kata Bambang kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/3).

Untuk itu, lanjut Bambang, agar perseroan tidak mengalami kerugian yang sama, maka manajemen memutuskan untuk diam-diam menaikkan harga gas elpiji 12 kg.

“Oleh karena itu, agar tidak mengalami kerugian yang sama maka diam-diam Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp666,67 per kg mulai hari ini,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: