Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian menyampaikan sambutan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya melakukan pemetaan kelompok Anarko Sindikalisme yang melakukan vandalisme saat Hari Buruh Internasional di sejumlah kota besar di Indonesia.

“Ada satu kelompok yang namanya Anarko Sindikalisme dengan (lambang) huruf A. Ini bukan kelompok fenomena lokal, tetapi fenomena internasional,” ujar Tito Karnavian di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5).

Anarko Sindikalisme disebutnya semacam doktrin dari ahli di luar negeri mengenai masalah pekerja, di antaranya agar pekerja tidak diatur dan menentukan sendiri aturan untuk mereka.

Doktrin itu sudah lama berkembang, kata Kapolri, antara lain di Rusia, sejumlah negara-negara Amerika Selatan dan baru berkembang di Indonesia beberapa tahun terakhir.

“Kita lihat tahun lalu di Yogya ada, di Bandung, sekarang juga ada Surabaya, ada di Jakarta. Mereka melakukan aksi kekerasan vandalisme, aksi coret coret, ada yang merusak pagar jalan,” tutur Tito Karnavian.

Ia menekankan Polri akan menindak tegas anggota kelompok pengikut doktrin Anarko Vandalisme dan melakukan pembinaan untuk anggota yang masih berusia muda.

Sebelumnya ratusan massa dari kelompok yang tidak dikenal diamankan oleh kepolisian karena diduga melakukan pengrusakan kepada sejumlah fasilitas publik serta vandalisme disela-sela Peringatan Hari Buruh Internasional 2019, di Kota Bandung, Rabu.

Kelompok tersebut terdiri atas pelajar dan juga mahasiswa. Terdapat informasi dari warga, massa tersebut melakukan aksi vandalisme kepada sejumlah mobil dengan cat semprot.

Selain itu, puluhan orang juga diamankan di Yogyakarta dan Surabaya karena melakukan tindakan sama.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin