Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy, tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama menyinggung soal penyelenggaraan Pemilu 2019 usai mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/5).
Kedatangan Rommy itu untuk kebutuhan perpanjangan penahanan oleh KPK terhadap mantan Ketua Umum PPP selama 40 hari ke depan terhitung 5 Mei sampai 13 Juni 2019.
“Saya cuma ingin menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan pemilu dengan luber dan jurdil dan selamat kepada partai-partai yang menjadi peserta pemilu dan menjalankan dengan baik,” kata Rommy.
Sebelumnya, Rommy sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit. Rommy telah kembali ke Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/5) malam.
Saat dikonfirmasi terkait penyakit yang dialaminya sehingga hampir dibantarkan sekitar satu bulan di RS Polri, ia enggan menjelaskannya lebih lanjut.
“Cukup ya, tanya dokter,” kata Rommy.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
antara
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan