Jakarta, Aktual.com – Gesekan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keberatan penyidik dari lembaga penegak hukum lain dikhawatirkan akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Direktur Center Budget of Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan jika kinerja KPK dalam menangani tindak pidana korupsi terganggu, upaya penyelamatan uang negara pun semakin sulit dilakukan.
Menurut Uchok, penyelamatan uang negara dari korupsi merupakan hal penting karena uang penanganan di KPK saja sudah mahal hingga mencapai Rp100 juta per kasus.
“Seperti penangkapan di daerah, ngapain nangkapin di daerah kalau pengembalian uang negara tanpa ada timbal balik. Itu pasti rugi,” kata dia, Selasa (7/5).
Dalam kesempatan itu, pakar hukum pidana dari Universitas Nasional Umar Husain juga mempertanyakan berapa uang yang dapat ditarik kembali dari koruptor yang kasusnya ditangani KPK.
Artikel ini ditulis oleh: