Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa dengan adanya putusan PTUN, maka tidak ada lagi pembahasan sah atau tidaknya kepengurusan Golkar pada rapat  paripurna.
“Otomatis paripuna tidak ada pembahasan kepengurusan mereka, saya yakin pimpinan akan memasukan surat mereka (kubu Agung Laksono) ke laci,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, jakarta, Rabu (1/4).
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Ade Komarudin mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menyerahkan putusan sela PTUN Jakarta soal permohonan SK Menkumham atas dualisme kepengurusan partai Golkar, ke pimpinan DPR RI.
“Kami esok hari bersama Sekjen partai Golkar jam 11 siang rencananya akan menyerahkan keputusan sela tersebut ke pimpinan DPR RI,” kata Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang