Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengklaim seluruh fraksi di Kebon Sirih sudah bulat sepakat digulirkannya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk memutuskan ‘nasib’ Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kata dia, kesepakatan didapat saat rapat konsolidasi fraksi-fraksi pendukung hak angket, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (30/3) lalu. “Bulat semua udah itu untuk HMP, kecuali Nasdem,” kata politisi Gerindra itu, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).
Dengan begitu, Taufik sekaligus membantah pernyataan Ketua DPD Demokrat Nachrowi Ramli (Nara). Dimana Nara sebelumnya mengatakan partai besutan Soesilo Bambang Yudhoyono itu belum bisa memberi keputusan menyetujui HMP terhadap Ahok.
“Bulat kok, kan Pak Nachrowi juga bilang suruh tanya saya (Taufik) saja, gitu kan,” ucap dia yakin.
Kepastian dukungan dari tiap fraksi di DPRD DKI memang dibutuhkan untuk digulirkannya HMP terhadap Ahok. Mekanismenya, HMP digulirkan usai paripuna yang membeberkan hasil investigasi pansus angket menemukan bukti-bukti pelanggaran Ahok. 
Setelah hasil investigasi Pansus Angket Ahok diparipurnakan Kamis (2/3) nanti, giliran anggota dewan yang menentukan apakah akan menindaklajuti dengan HMP untuk memakzulkan Ahok atau tidak.
Syarat digulirkannya HMP, minimal disetujui 20 anggota DPRD. Selanjutnya tim HMP dibentuk dengan masa kerja maksimal 60 hari.

Artikel ini ditulis oleh: