Jakarta, Aktual.co —Kurangi ‘banjir’ pasien di rumah sakit tipe B, Pemprov DKI siapkan 15 rumah sakit tipe D. Yang tak lain merupakan puskesmas di tingkat Kecamatan, tapi sudah ditambah sarana prasarana kamar inap dan dokter spesialis.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Haryanto mengatakan untuk meningkatkan standar puskesmas menjadi RS tipe D tersebut, disiapkan dana Rp 20 miliar tiap RS. “Itu pembangunan plus operasional. Nanti diperhitungkan kebutuhannya apa aja,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (1/4).
Dari pernyataan Koesmedi sebelumnya, peningkatan status puskesmas kecamatan jadi RS tipe D sebenarnya sudah dianggarkan sejak tahun 2006. Untuk tahun ini, diutamakan untuk renovasi dan pembelian alat medis.
Dia berharap keberadaan RS Tipe D bisa memenuhi kebutuhan pasien rawat inap yang kerap membludak di RS tipe B. “Jadi pasien tempat tidur di RS tipe B itu benar-benar digunakan untuk masyarakat yang memerlukan keadaan darurat,” ucap Koemedi.
Peresmian 15 RS tipe D akan dilakukan besok di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keberdaan RS serupa
Mengakui kondisi RS tipe D belum siap 100 persen, Koesmedi yakin sudah bisa beroperasi setelah diresmikan besok secara simbolis oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab operasional RS, yang antara lain terletak di daerah Tebet, Jagakarsa, Kramatjati, Tanjung Priok itu akan di bawah RS pengampu dari RS tipe B. “Jadi nanti RS pengampu yang bertanggungjawab atas kelangsungan di RS tipe D.”
RS tipe D ini nantinya akan punya pelayanan medik, kefarmasian, keperawatan dan kebidanan, juga penunjang klinik dan non-klinik. Untuk tenaga ahli ke-15 RS akan disuplai dari 6 RS Daerah. Yakni RS Pasar Rebo, RS Budi Asih, RS Pasar Minggu, RS Tarakan, RS Koja dan RS Cengkareng.
Artikel ini ditulis oleh:

















