Sukabumi, Aktual.com – Pemerintah Desa Kertaangsana, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta aparat kepolisian menindak tegas seluruh oknum yang menghambat pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu.

“Pembangunan huntara yang merupakan bantuan dari hamba Allah SWT tersebut diganggu oleh oknum tidak bertanggung jawab, dengan memprovokasi warga bencana pergeseran tanah dengan fitnah dan hoaks, sehingga perlu ditindak agar pembangunan huntara ini tidak terhambat,” kata Kades Kertaangsana Agus Sudrajat di Sukabumi, Kamis (16/5).

Menurut dia, adanya oknum yang mengganggu pembangunan huntara untuk korban bencana pergeseran tanah di Kecamatan Nyalindung ini berawal saat adanya seorang dermawan yang enggan disebutkan namanya ingin memberikan bantuan fasilitas senilai Rp1,2 miliar untuk warga Kampung Gunungbatu yang terdampak.

Bahkan, orang dermawan itu meminta kepada Muspika Nyalindung untuk segera mencarikan lahan yang aman seluas satu hektare untuk pembangunan huntara tersebut dan akhirnya dapat lokasi yang pantas yakni di Kampung Cigoregah dengan jarak sekitar satu kilometer dari lokasi bencana.

Lahan tersebut merupakan milik kerabat kades setempat yang dipinjamkan untuk pembangunan huntara itu. Namun sayangnya ada beberapa oknum baik dari dalam maupun luar Kampung Gunungbatu yang mencari keuntungan dari para korban salah satunya memprovokasi agar pembangunan itu terhambat.

Artikel ini ditulis oleh: