Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan seluruh komponen bangsa agar mewaspadai “penumpang gelap” yang mengambil keuntungan dari panas situasi politik dalam negeri menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU RI pada 22 Mei 2019.

“Ada unsur-unsur yang mencoba mencari keuntungan dari situasi politik saat ini. Waspadai unsur penumpang gelap yang akan mendominasi langkah berikutnya dan kendalikan republik ini. Saya bukan menakut-nakuti, tetapi saya sampaikan apa adanya,” kata Wiranto, dalam sambutannya pada acara Buka Puasa Bersama Pimpinan Redaksi Media Massa, di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (17/5).

Karena itu, mantan Pangab (Panglima TNI) ini, mengingatkan agar masyarakat yang masih mencintai bangsa ini, cinta kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika tidak mengikuti ajakan-ajakan yang dapat memecah belah bangsa.

Menurut Wiranto, pemerintah harus menjaga keamanan nasional, oleh karena itu aparat keamanan sudah bertekad untuk menjaga hukum agar ditaati dan menjaga keamanan.

“Demokrasi berjalan bermartabat, maka hukum harus ditegakkan karena demokrasi yang kadang-kadang bernuansa kebebasan, maka remnya hukum. Hukum harus kuat, namun tidak boleh terlalu kuat karena akan terjadi rezim yang diktator,” ujar Wiranto pula.

Kami mencoba dengan sangat hati-hati untuk menindak pelanggar hukum dengan hukum yang pasti, katanya lagi.

Wiranto berharap kondisi saat ini tidak seperti tahun 1998 yang menimbulkan kerusuhan dan memiliki risiko yang sangat besar.

“Kalau terjadi national disorders berat sekali. Pemilu jangan sampai menjadi perpecahan. Hanya masalahnya ada pihak-pihak tertentu dalam pemilu ini tidak mau kalah. Bahkan ada indikasi akan masuk pada upaya-upaya konstitusional tetapi maksa. Bedanya people power dengan gerakan kedaulatan rakyat. Konstitusional kalau maksa jadi tidak konstitusional. Mendeklarasikan kemenangan secara sepihak dan memunculkan hal yang melanggar UU,” katanya pula.

Ia pun berharap bila ada sekelompok orang yang punya niatan seperti itu, agar diurungkan dan tetap dalam koridor hukum guna mengawal demokrasi tetap berjalan dengan baik.

“Kita mengimbau teman-teman di seberang sana (kubu capres lain) yang ingin melaksanakan niat ‘the nasionalist order’ atau inkonstitusional untuk mengubah konsepnya menjadi konsep yang kepentingan hukum demi stabilitas nasional, demi kepentingan masyarakat. Kami dengan tegas tidak pandang bulu akan melaksanakan konsep-konsep itu. Jangan sampai dibalik-balik bahwa seakan-akan pemerintah kolonial,” ujar Wiranto pula.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan