Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menggandeng PT Angkasa Pura II (PT AP II) pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk membongkar bangunan di lokasi prostitusi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perlu diselesaikan masalah administrasi soal kepemilikan lahan.

“Kami tidak bisa begitu saja menertibkan ratusan bangunan karena berada pada lahan milik PT Angkasa Pura II,” katanya, Rabu (1/4).

Ahmed mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke pimpinan PT AP II tentang penggunaan lahan di Desa Dadap tapi belum ada jawaban.

Pernyataan tersebut terkait Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi mendesak Satpol PP untuk membongkar semua bangunan yang digunakan untuk tempat prostitusi di Desa Dadap.

Pembongkaran bangunan serupa tidak saja di Desa Dadap tetapi juga di Pasar Kemis, Teluknaga, Rajeg dan Cikupa yang diduga berpotensi untuk berbuat maksiat.

Pihak MUI setempat sudah banyak menerima laporan dari warga tentang keberadaan bangunan tersebut karena sangat meresahkan.

Pemilik bangunan tanpa IMB itu sengaja menjual aneka minuman mengandung alkohol dan ditemani wanita penghibur dengan menggunakan pakaian minim.

Ahmed menambahkan pihaknya bersedia membongkar bangunan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi mengalami kendala dengan pemilik lahan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Herawan mengatakan pembongkaran bangunan di Desa Dadap direncanakan setelah dana dari APBD perubahan Pemkab Tangerang 2015 cair.

Yusuf membantah pihaknya enggan membongkar ratusan bangunan semi permanen di Desa Dadap dengan alasan penertiban harus dengan perencanaan matang dan tentunya didukung dana untuk operasional.

Namun pihaknya menargetkan penertiban bangunan itu akan rata dengan tanah awal Januari 2016, bahwa pemilik tidak mengantongi IMB dan dianggap menyalahi Peraturan Daerah (Perda). 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid