Jember, aktual.com – Warga Kabupaten Jember menggelar aksi damai kedaulatan rakyat untuk menolak kecurangan pemilu di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (20/5).
Warga dari berbagai elemen masyarakat tersebut membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan “pemilu curang menyakiti hati rakyat”, “rakyat menuntut KPU jujur dan adil”, “audit KPU karena penyelenggaraan pemilu adalah uang rakyat, rakyat harus tahu”, dan “KPU bukan hanya membohongi Prabowo-Sandi, namun seluruh rakyat Indonesia dibohongi”.
“Kami menyampaikan rasa keprihatinan karena banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang meninggal terkesan ada pembiaran dan tidak diumumkan secara resmi, sehingga banyak persepsi macam-macam di masyarakat,” kata koordinator aksi Safa Ismail di Kantor KPU Jember.
Menurutnya KPU tidak bekerja secara maksimal dan transparan, sehingga hal tersebut yang menyebabkan beberapa warga berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa “people power” karena dinilai ada kecurangan.
“Kami juga sudah melaporkan kepada Bawaslu terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu yang terjadi, namun masih saja sistem informasi penghitungan (situng) suara tetap dilakukan,” tuturnya.
Informasi yang diterima Antara, puluhan warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut dari berbagai elemen masyarakat di antaranya Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), Laskar, Relawan 02, emak-emak militan 02, dan sejumlah relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Sementara Komisioner KPU Jember Habib M. Rohan mengatakan tidak ada tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa karena mereka hanya bertanya terkait dengan jumlah petugas yang meninggal dan rekomendasi Bawaslu tentang situng.
“Kami sudah sampaikan bahwa petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sebanyak tiga orang yakni satu KPPS dan dua anggota Linmas, sedangkan sisanya sakit dan kronologisnya juga sudah kami sampaikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan soal rekomendasi Bawaslu terkait situng yang dipertanyakan pengunjuk rasa, pihaknya di KPU Jember pada prinsipnya melaksanakan tugas dan situng tidak menjadi dasar legal untuk penetapan pemenangan pemilu.
“Situng itu hanya sebagai alat transparansi penghitungan suara, namun kami berterima kasih atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada KPU Jember,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin