Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum bekas Menteri Agama Suryadharma Ali akan menghadirkan empat saksi ahli dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
Namun demikian, kubu Suryadharma measih merahasiakan empat saksi fakta itu. Pengacara SDA, Humphrey Djemat mengatakan saksi ahli yang dihadirkan, Rabu (1/4) yakni ahli hukum pidana Chaerul Huda. 
Dia mengatakan, saksi-saksi yang akan dihadirkan dibagi dua. “Untuk saksi faktanya juga ada dua yang akan dihadirkan hari ini, dua lainnya besok,” ujar Humphrey di Pengadilan Negeri Jaksel.
Meski tak mau memberikan nama, Humphrey menyebutkan saksi fakta yang akan dihadirkan berasal dari Badan Pusat Statistik dan Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, dia juga akan menghadirkan dua orang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi fakta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu