Jakarta, aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memandang masa pasca-Pemilu atau enam bulan sebelum pergantian presiden-wapres terpilih, menjadi masa paling krusial dalam pengelolaan sumber daya alam.

Menurut analisis Walhi, dari rezim ke rezim pemerintahan, masa transisi pemerintahan menjadi masa yang rawan bagi masa depan lingkungan hidup karena di masa ini, sejumlah perizinan penggunaan lahan dan hutan diterbitkan.

“Masa transisi pemerintahan adalah masa yang rawan bagi masa depan lingkungan hidup karena sejumlah perizinan yang dikeluarkan pada masa transisi. Ada kelonggaran perhatian publik terhadap perizinan yang keluar pada masa-masa transisi,” kata Ketua Tim Adhoc Politik Walhi Khalisah Khalid dalam konferensi pers Walhi, di Jakarta, Selasa (21/5).

Ia menyebut walau secara statistik ada penurunan jumlah perizinan pada periode kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, namun ada pertumbuhan perizinan sektor kehutanan sejak 2016.

Selain itu di akhir 2018 lalu juga terjadi pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit kepada PT Hardaya Inti Plantations di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang dinilainya sebagai preseden buruk bagi pemerintah saat ini.

“Pelepasan kawasan hutan ini dilakukan oleh Menteri Siti tak lama setelah penerbitan Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit,” katanya.

Ia menambahkan, kerawanan lainnya dapat dilihat dari perizinan sektor kehutanan untuk HPH seluas 2.156.605 hektar dan HTI 815.505 hektar.

“Dua jenis perizinan itu penyumbang luasan paling besar pada masa transisi (pemerintahan),” katanya.

Pihaknya pun menyesalkan dengan visi misi Presiden Jokowi yang ingin menyederhanakan perizinan untuk menggenjot investasi.

“Kondisi ini diperparah dengan semangat presiden yang hendak menyederhanakan perizinan, bahkan menghapus skema perizinan guna memberikan ‘karpet merah’ bagi investasi,” katanya.

Pihaknya pun meminta Presiden Joko Widodo untuk lebih ketat mengawasi dan tidak meneruskan tren penerbitan izin besar-besaran untuk kepentingan bisnis pada masa transisi pemerintahan.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin