Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pembentukan panel independen untuk menilai situs-situs yang ada di Indonesia dan mengantisipasi penyebaran paham-paham radikal melalui internet.
“Kalau memang ada yang salah, tentu perlu diluruskan. Bila menjurus pada hal-hal berbahaya, baru kemudian direkomendasikan untuk ditutup,” katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (1/4).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan anggota panel bisa wakil dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan organisasi-organisasi Islam moderat lainnya.
Saleh meyakini, anggota yang mewakili organisasi Islam moderat mampu memberikan penilaian dan rekomendasi secara jernih sehingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak memberikan penilaian sepihak.
“Otoritas untuk menafsirkan suatu ajaran agama tertentu lebih tepat dilakukan oleh para tokoh agama itu sendiri. BNPT dan Kemenkominfo perlu duduk bersama dengan para tokoh agama Islam lintas ormas,” tuturnya.
Menurut Saleh, hal itu bukan sesuatu yang baru karena sebelumnya pertemuan-pertemuan serupa sudah sering dilakukan.
“Hanya saja, kali ini difokuskan untuk membicarakan konten situs media-media yang diblokir tersebut,” ujarnya.
Saleh menilai langkah pemblokiran dan penutupan situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikalisme tidak akan efektif karena pemiliknya bisa saja membuka lagi dengan nama dan “addres” yang berbeda.
“Kalau itu terjadi, pemerintah akan sibuk memantau dan memblokir berbagai situs yang ada. Itu akan sangat melelahkan dan menghabiskan tenaga,” katanya.
Menurut Saleh, lebih arif bila pemerintah memanggil para pemilik situs tersebut untuk dimintai keterangan, terlebih bila memang diduga ikut menyebarkan paham radikalisme.
Apalagi, situs-situs tersebut belum bisa dipastikan berkaitan dengan penyebaran salah satu aliran dan paham tertentu. Selain itu, belum ada bukti pembaca situs-situs tersebut berubah menjadi radikal.
“Membaca informasi dari situs bisa disamakan dengan menonton film. Apakah penonton film perang seketika menjadi tentara siap perang? Lain hal kalau situs itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Itu pun kalau ditutup tetap perlu diklarifikasi,” tuturnya.
Menurut Saleh, masih banyak situs lain yang lebih penting untuk ditutup, seperti situs-situs yang menyebarkan kebencian antarpemeluk agama. Selain itu, di media sosial juga banyak akun yang sengaja menyebar kebencian.
“Kalau mau diblokir, situs dan media sosial seperti ini lebih penting karena dapat menimbulkan sikap saling curiga dan merusak kerukunan antarumat beragama,” katanya
Artikel ini ditulis oleh:

















