Jakarta, aktual.com – Ketidaksesuaian secara administrasi oleh PT. Rekayasa Industri (Rekind) kepada PT. Prima Kana Energy (PKE) menjadi sumbu panjang panas yang sampai saat ini belum juga usai, kerja sama yang telah diteken kontrak sejak 2016 lalu, ternyata sampai detik ini belum ada penyelsaian bahkan belum ada kejelasan administrasi kepada pihak PKE.
Kuasa hukum PKE, Bachtiar Marasabessy mengatakan Marketing Directur (MC) PT. Rekind Qmaruzzaman melalui persentasinya kepada PKE mengaku akan memanggil orang projek untuk duduk bersama
“Setelah kami bertemu kembali, karena dia mengaku bukan orang projek, dia sepakat untuk memanggil orang projek agar duduk bersama. Kamipun sepakat. Akan tetapi ksepakatan itu tidak dipenuhi oleh pihak Rekind dimana sampai saat ini belum ada pertemuan orang projek dari pihak Rekind dengan klien kami yaitu PKE” ujar Bachtiar melalui siaran persnya di Jakarta, Sabtu (25/5).
Tim Projek PKE, Wahyudi Eko mengaku sejak pengiriman surat yang dilayangkan pada tanggal 25 April 2019 lalu sampai saat ini belum mendapat respon.
“Terakhir ngirim surat itu tanggal 25 April 2019, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan baik dari Rekind kepada pihak kami,” Pungkas Wahyudi eko melalui sambungan telepon.
Bachtiar mengaku sampai saat ini kliennya belum mendapatkan keputusan pasti dari pihak Rekind. “Sampai saat ini, belum ada kejelasan terhadap klien kami bahkan terakhir klien kami sempat meminta waktu untuk ketemu akan tetapi sampai sekarang klien kami tidak mendapatkan tanggapan sama sekali” Kata Bachtiar.
Sebelumnya, diketahui sejak bulan April PKE telah melayangkan surat permintaan tanggapan klarifikasi kepada pihak Rekind sebanyak tiga kali. “Pada 11 April lalu saya mengirimkan surat pertama kepada PT. Rekind, kemudian yang ke-2 tanggal 18 April dan terakhir tanggal 25 April. Akan tetapi ketiga surat tersebut hingga kini tidak mendapat respon dari PT. Rekind,“ tegas Wahyudi Eko.
Selain tidak adanya respon atas surat-surat yang dilayangkan oleh pihak KPE kepada Rekind, Bachtiar mengaku saat terakhir berkunjung ke kantor Rekind, kliennya mendapatkan perlakuan tidak baik dari pihak Rekind dalam hal ini yaitu keamanan.
“Terakhir kami berkunjung yaitu 27 Maret lalu dimana pada saat kami hendak keluar ada insiden yang tidak baik oleh security PT. Rekind berupa pelemparan HT dan teriak. Setelah itu kami keluar. Itulah permasalahan terakhir waktu itu,” tutup Bachtiar.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin