Jakarta, Aktual.co — Pengacara Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Achmad Riyadh, mengatakan, kliennya mendapatkan 50 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan seputar dana hibah tersebut,” kata usai menemani La Nyalla di Kejati Jatim, Selasa (31/3).
La Nyalla yang juga menjabat sebagai Waketum PSSI itu, diperiksa oleh Kejati Jatim, terkait dengan dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jatim.
Dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Jatim sejak 2011 sampai 2014 berkisar Rp10 miliar sampai dengan Rp15 miliar setiap tahunnya.
Hingga saat ini, Kejati Jatim masih belum menentukan berapa kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh:

















