Jakarta, Aktual.co — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero resmi menyewakan aset 16 gedung bersejarah yang berletak di kawasan Kota Tua Jakarta senilai lebih dari Rp90 miliar. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor Pusat PPI, Jakarta, Selasa (31/3).

Direktur Utama PT PPI Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian sewa dengan PT Pembangunan Kota Tua (Jakarta Old Town Revitalization Corporation/JOTRC) selama 20 tahun.

“Sewa untuk 20 tahun lebih dari Rp90 miliar,” katanya di kantornya, Jakarta, Selasa (31/3).

Tidak hanya di Kota Tua Jakarta, PPI juga berencana untuk menggaet JOTRC di sejumlah kota lain di 23 wilayah Indonesia.

Wahyu mengungkapkan, total aset PPI yang terbengkalai diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun. Revitalisasi Kota Tua sendiri mulai dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sejak Maret 2014. Renovasi ini sejalan dengan rencana jakarta untuk mendaftarkan kawasan Kota Tua sebagai situs bersejarah dunia UNESCO.

“Diharapkan dengan telah dilaksanakan MoU ini dapat segera terwujud kawasan Kota Tua sebagai pusat kegiatan kreatif, budaya, gaya hidup dan dilengkapi retail space, cafe, restaurant, galeri seni, penginapan, kantor, toko buku dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, CEO JOTRC Lin Che Wie mengatakan bahwa penyewaan gedung-gedung tua milik PPI tersebut tidak hanya ditujukan untuk melestarikannya, tetapi juga dalam upaya membuat nilai sejarah tetap terjaga.

“Tidak hanya gedung-gedung yang terlihat, tetapi juga yang tidak terlihat,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka