Jakarta, Aktual.co — Kader Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengingatkan agar kubu Agung Laksono untuk tidak mengancam Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader yang tidak patuh.
Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya, di Komplek Parlemen, Senayan, di Jakarta, Selasa (31/3).
Putusan PAW terhadap anggota DPR tidak mudah. Pasalnya, putusan itu harus melalui prosedur yang berlaku.
“Tentu PAW itu tidak mudah, karena ada aturan dan mekanisme yang dilalui jika wakil rakyat itu diberhentikan,” ucap Tantowi.
Menurut Tantowi, kader partai yang duduk di DPR adalah para wakil rakyat. Untuk itu, anggota dewan dapat di-PAW melalui mekanisme yang telah ditentukan.
“Kita ini kader partai dan mewakili rakyat pemilih kita. DPR bisa di-PAW jika meninggal dunia, mengundurkan diri, dan melakukan perbuatan tercela,” beber Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mengingatkan.
Kader partai Golkar kubu Ical tidak bisa dikatakan telah melakukan perlawanan terhadap putusan DPP partai karena belum ada putusan pengadilan.
“DPP kan masih terbelah dua, DPP hasil Munas Ancol dan hasil Munas Bali. Jadi tidak bisa dikatakan melanggar putusan partai.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang