Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perhubungan akan mengkaji kompetisi dengan maskapai penerbangan asing untuk mengoreksi harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai masuknya maskapai penerbangan asing akan menimbulkan permintaan dan pemenuhan kebutuhan pelanggan sehingga harga tiket pesawat akan terkoreksi.
“Ini saran yang baik dari Presiden. Ide baik ini akan kita kaji,” ujar Budi di Jakarta, Senin (3/6).
Menhub menyatakan perusahaan penerbangan asing yang akan masuk ke Indonesia harus memenuhi asas “cabotage,” atau bekerja sama dengan perusahaan Indonesia.
“Yang lain akan kami kaji. Kami tidak dengan mudah menerima perusahaan asing karena transportasi udara perlu kualifikasi baik,” lanjut dia.
Budi menjelaskan, industri maskapai penerbangan Indonesia terbilang sangat ketat.
Di satu sisi, banyak pemain atau perusahaan maskapai penerbangan yang terlibat. Kemudian persyaratan atau kualifikasi yang tinggi.
Persyaratan itu di antaranya asas “cabotage” yang menjadi syarat utama perusahaan asing yang tidak bisa dilanggar. Kemudian, standar keselamatan dari jenis pesawat, umur pesawat dan rute perjalanan.
“Akan dikaji secara cermat,” ujar dia.
Menyinggung tentang mudik, Budi menyebutkan pemudik dengan pesawat cenderung menurun, khususnya pada bandara-bandara di Pulau Jawa, di mana masyarakat mulai beralih menggunakan Tol Trans Jawa.
Kemudian untuk penurunan pemudik pesawat di luar Pulau Jawa, faktor harga menjadi penyebab paling utama.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan