Sukoharjo, Aktual.com – Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, Rafik Asarrudin (22), di Kampung Kranggan, Desa Wirogunan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (4/6) dini hari.
Densus 88 yang didukung jajaran Polda Jateng melakukan penggeledahan di rumah pelaku berwarna cat putih RT 01 RW 02 Desa Wirogunan, Kartasura, sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi dengan memanggil Kepala Desa Wirogunan Marjono sebagai saksi dalm aksi penggeledahan rumah pelaku bom bunuh diri. Sejumlah barang bukti yang diduga bahan-bahan untuk meracik bom telah diamankan.
Menurut Kades Wirogunan Marjono (66), dirinya dipanggil di rumah pelaku untuk menjadi saksi barang-barang yang disita, antara lain, serbuk arang, belerang, kabel-kabel, handphone, sakelar, dan aluminium.
“Saya tidak hafal satu per satu. Aka tetapi, barang-barang yang disita itu banyak dan dimasukkan ke dalam kertas ukuran besar warna cokelat, lalu dibawa oleh polisi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: