Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri segera mengirim tim untuk membantu pemulangan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak akibat perang antara Kelompok Houthi dengan Koalisi Arab Saudi yang sedang memanas di Yaman. Wakapolri Komjen Badrodin sudah memerintahkan tim untuk membantu percepatan pemulangan WNI yang berjumlah sekitar lebih dari 2000 orang itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Agus Rianto menyebut, tim tersebut terdiri dari tujuh personil yang terdiri dari lima pria dan dua wanita yang berasal dari gabungan di berbagai fungsi tugas kepolisian.
“Tim tersebut akan ditempatkan di dua lokasi yang menjadi titik rawan konflik yakni Yemen dan sekitar Oman,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Kemudian, lanjut Agus, tim itu akan bertugas selama lebih kurang dua minggu atau sesuai dengan situasi yang ada di negara itu. Mereka akan membantu proses pemulangan WNI yang kemungkinan akan ditampung terlebih dahulu di kantor kedutaan besar yang ada disana.
Agus mengatakan, kepolisian saat ini tetap akan bekerjasama dengan Kemenlu dan juga Interpol untuk merumuskan cara-cara pemulangan sekira 2686 WNI yang masih ada disana. “Yang penting kita mempersiapkan tim untuk evakuasi dulu, masalah pergeseran nanti Kemenlu dan Kedubes di wilayah setempat akan bicarakan,” kata dia.
Kondisi pemerintahan Yaman memang sedang bergejolak. Kelompok militan Houthi dan Syiah dilaporkan telah berhasil menggulingkan pemerintahan Presiden Hadi dengan menguasai Istana Kepresidenan Yaman pada Rabu, 21 Januari 2015.
Akibat hal tersebut, Presiden Hadi harus kabur dari Istana Kepresidenannya karena dijadikan tahanan rumah oleh militan Houthi dan Syiah. Setelah kabur, Presiden Hadi melakukan perjalanan ke Kota Aden. Di sana, dia bertemu dengan pendukungnya yang menolak dewan kepresidenan buatan Houthi.
Di tengah peristiwa itu, beredar kabar 23 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh otoritas keamanan Yaman sekira dua atau tiga hari lalu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI bahwa mereka memiliki masalah dengan izin tinggal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu