Pamekasan, aktual.com – Bantuan untuk penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada pelaksanaan pemilu 19 April 2019 hingga kini belum cair dari KPU RI.
“Hingga kini bantuan belum cair, karena berkas kelengkapan administrasi belum selesai,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Mohammad Halili di Pamekasan, Senin (25/6).
Halili menjelaskan, jumlah total penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebanyak tiga orang.
Mereka itu masing-masing bernama Moh Suli, Saruji, dan Rahmat. Sedangkan penyelenggara yang sakit sebanyak satu orang, yakni atas nama Siti Nur Fadilah.
KPU RI menjanjikan para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas itu, akan mendapatkan bantuan, termasuk yang sakit.
“Dan bantuan itu bisa cair apabila berkas administrasi yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk mencairkan bantuan sudah lengkap,” kata Halili.
Sedangkan, sambung dia, saat ini, sebagian keluarga dari para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut belum melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Bantuan akan diserahkan secara langsung, kepada ahli waris penerima bantuan melalui nomor rekening. “Jadi sistemnya transfer langsung, dari KPU RI ke nomor rekening ahli waris,” katanya, menjelaskan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin