Jakarta, Aktual.co —   Pada April 2015 mendatang pemerintah akan melakukan koreksi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap dua minggu, dari sebelumnya dilakukan setiap bulan. Koreksi harga BBM tersebut mengikuti harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

“Kita dimungkinkan dua minggu sekali koreksi harga BBM. Kalau harga minyak tetap dan kurs Rupiah tetap, kita tidak perlu adjustment. Tapi kalau harga minyak naik kita sesuaikan, harga turun juga kita sesuaikan, supaya masyarakat membayar harga keekonomian,” ujar Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (30/3).

Beberapa pengamat menilai koreksi harga BBM tersebut tidak efektif karena akan mempengaruhi inflasi. Mereka justru memberikan rekomendasi bagi pemerintah agar melakukan koreksi harga BBM setiap enam bulan sekali.

“Bahayanya kalau enam bulan sekali harga turun, masyarakat membayar selisihnya tinggi, kalau harga naik maka lama sekali, siapa yang tanggung, ngga ada subsidi,” tanggap Sofyan.

Sofyan juga mengklaim gejolak harga di pasar akibat dampak kenaikan BBM ini tidak berpengaruh secara signifikan pada masyarakat.

“Sekarang kan kita belum terbiasa harga naik dan turun sehingga masyarakat merasakan gejolaknya. Begitu harga kita lepaskan ke pasar ditentukan oleh dinamika pasar,” terangnya.

Dirinya mengakui bahwa masalah dari kenaikan BBM saat ini adalah struktur pasar yang tidak sehat. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tersebut diperlukan waktu yang relatif lama.

“Tidak bisa dipastikan berapa lama,” ujarnya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi dari UGM, Tony Prasetiantono menyarankan agar pemerintah mengoreksi harga BBM setiap enam bulan sekali. Dengan konsekuensi pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk subsidi.

“Harus nomboki ya ngga apa-apa, kan subsidinya tidak akan turun. Karena pengusaha kita itu cenderung responsif memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, kalau turun ngga proporsional, pasar Indonesia ngga bisa dilepas harus diintervensi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, mulai 28 Maret 2015 pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM sebesar Rp500 per liter. Harga premium menjadi Rp7.300 per liter, sementara harga solar menjadi Rp6.900 per liter, terjadi penyesuaian harga premium dan solar sebesar Rp500 per liter. Harga premium sebelumnya adalah Rp6.800 per liter sedangkan solar Rp6.400 per liter.   

Artikel ini ditulis oleh:

Eka