Jakarta, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta pihak kepolisian untuk mendalami kasus perempuan bawa anjing ke dalam Masjid Munawaroh di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6).

“MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya,” kata Wakil Ketua Umum MUl Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (1/7).

Untuk diketahui, pada Minggu, seorang perempuan bernama Suzethe Margaret (52), datang ke Masjid Munawaroh dengan membawa seekor anjing. Bukan hanya itu, Suzethe juga masuk ke dalam masjid tersebut tanpa melepas sepatu yang ia kenakan, sehingga menginjak karpet untuk shalat.

Dengan adanya peristiwa tersebut, kata Zainut, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.

“Kepada setiap pihak, agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus itu untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antarumat beragama,” katanya berpesan.

Terhadap kasus itu, Zainut mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya masalah kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin